Soal Aset Pemkab Serang, Syafrudin Serahkan Ke Pihak Berwenang

Walikota Serang, Syafrudin Saat Diwawancarai Perihal Aset

SERANG-Walikota Serang Syafrudin tanggapi desakan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, yang meminta Pemkot Serang secepatnya melobi Pemerintah Kabupaten Serang, agar mau menyerahkan Pendopo kantor pemerintahan yang masih ditempati Pemkab Serang.

Desakan itu muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten, meminta Pemkot Serang menyelesaikan permasalah aset.

Dikatakan Syafrudin, persoalan aset pihaknya serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Karena Pemkot Serang telah menempuh banyak proses kaitanya dengan aset Pemerintah Kabupaten Serang, baik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Provinsi Banten.

"Kabupaten Serang saya serahkan kepada yang berwenang saja, karena kita sudah menempuh proses yang amat luar biasa kaitanya dengan aset Kabupaten itu, baik kepada Pemerintah Provinsi maupun KPK kita sudah tempuh" terang Syafrudin, Rabu (06/06/2023).

Menurut Syafrudin, pihaknya kini menunggu hasil dari pihak yang berwenang, karena menurutnya lobi - lobi terhadap Pemerintah Kabupaten Serang sudah cukup.

"Kami menunggu hasil dari yang berwenang, lobi kan sudah cukup" Kata Syafrudin.

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Kemendagri pernah menyampaikan bahwa tidak lucu Bupati Serang keluar perkantoran disambut oleh bukan masyarakat Kabupaten Serang.

"Bahkan dari Kemendagri menyampaikan, tidak lucu misalnya Bupati Serang keluar disambut oleh bukan masyarakat Kabupaten tapi masyarakat Kota Serang" kata Nanang.

Menurut Sekda Kota Serang, pihaknya akan terus melakukan upaya lobi - lobi kepada Kemendagri dan KPK. Pemkot Serang meminta ketegasan dari Pemerintah Pusat agar Pemkab Serang mau menyerahkan asetnya.

"Namun demikian kita terus melakukan lobi - lobi baik itu kepada Kemendagri sebagai kementrian pembina pemerintah kabupaten kota, maupun juga kepada KPK. KPK juga tegas serahkan, tentu juga kita memaklumi dalam hal ini" terang Nanang.

Nanang menegaskan Pemprov Banten  harus bisa memfasilitasi. Dirinya beraharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi memberi bantuan kepada Pemkab Serang untuk membangun pusat pemerintahanya. Karena kalau itu terwujud maka, Pemkab Serang bisa menyerahkan seluruh asetnya kepada Pemkot Serang.

"Saya berharap Pemerintah Provinsi Banten ikut memfasilitasi, dan sudah dilakukan itu. Karena kalau tidak ada pemutus tidak selesai, karena semuanya pakeukeuh begitu. Jadi kami minta ada ketegasan dari Pemerintah Pusat, serahkan, tapi kita harus toleran juga kepada Pemerintah Kabupaten Serang, beri juga bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Serang baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, untuk membangun pusat pemerintahnya (Pemkab Serang)" tutup Nanang Saefudin.

Ketika dikonfirmasi berapa jumlah aset yang sudah diserahkan Pemkab Serang kepada Pemkot Serang, Nanang Saefudin tidak menguasai, karena datanya ada pada bidang aset.