Terkait Temuan BPK, DPRD Panggil Kadis PU Kota Cilegon

CILEGON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon. Temuan ini diketahui setelah BPK berhasil mengendus adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan negara.

Dari informasi yang berhasil dihimpun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten terkait adanya kelebihan bayar dan belum terselesaikannya pembayaran Pekerjaan tahun 2021 pada pihak ketiga.

Dengan landasan hal tersebut, Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon untuk memberikan keterangan.

"Temuan BPK itu lebih bayar terus juga ada beberapa telat bayar. Itu memang menjadi temuan, konsen juga buat kita," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga, di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (25/5/2022).

Sementara, Untuk persoalan gagal bayar, kata Erik, kurang lebih 14 miliar yang belum berhasil dibayarakan oleh Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon kepada Pihak ketiga.

"Persoalan gagal bayar sendiri menjadi pertanyaan para anggota dewan atas kinerja Dinas PUTR Kota Cilegon. Seharusnya kalau persoalan gagal bayar sendiri sudah dianggarkan di tahun 2022. Artinya penganggarannya sendiri sudah direncanakan oleh dinas yang bersangkutan." jelas Erik.

"Kelebihan bayar enggak disampaikan tadi, kalau yang gagal bayar Rp14 miliar," imbuhnya.