CILEGON - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan permasalahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon. Temuan ini diketahui setelah BPK berhasil mengendus adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan negara.
Dari informasi yang berhasil dihimpun temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten terkait adanya kelebihan bayar dan belum terselesaikannya pembayaran Pekerjaan tahun 2021 pada pihak ketiga.
Dengan landasan hal tersebut, Komisi IV DPRD Kota Cilegon melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon untuk memberikan keterangan.
"Temuan BPK itu lebih bayar terus juga ada beberapa telat bayar. Itu memang menjadi temuan, konsen juga buat kita," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga, di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (25/5/2022).