Menkeu Sudah Lakukan Pemberian THR terhadap PNS, Coba Cek Rekening!

LenteraNEWS - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI dan Polri sudah dimulai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Realisasi pembayaran THR hingga 18 April pukul 21.00 WIB sudah mencapai Rp 330,85 miliar. Pengiriman sudah dilakukan kepada 80.292 pegawai.

"Posisi tanggal 18 April 2022 sampai pukul 21.00 pembayaran THR untuk PNS pusat, TNI dan Polri sebesar Rp 330,85 miliar," ujar Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (20/4/2022).

Sementara itu, untuk THR para pensiunan sudah diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) agar disiapkan pembayarannya. Dimana anggaran THR Pensiunan dialokasikan melalui Bendahara Umum Negara (BUN).