Serang, Lenteranews - Harga emas dunia tergelincir ke level terendah dalam lebih dari satu pekan pada Kamis (29/5/2025), setelah pengadilan federal Amerika Serikat (AS) memblokir kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Putusan tersebut melemahkan daya tarik emas sebagai aset safe haven, sementara penguatan dolar AS memberikan tekanan tambahan pada logam mulia tersebut.
Dilansir dari Reuters, hingga pukul 09.42 WIB, harga emas spot turun 0,7% ke level US$ 3.268 per troi ons, setelah menyentuh titik terendah sejak 20 Mei. Sementara itu, kontrak berjangka emas AS turun 0,1% menjadi US$ 3.265.
Pada Rabu (28/5/2025), Pengadilan Perdagangan AS menghentikan pemberlakuan tarif universal yang diberlakukan oleh Trump terhadap negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap AS, dengan alasan Trump telah melampaui wewenangnya sebagai presiden.
"Ini jelas merupakan faktor berita paling penting. Dolar langsung menguat karena keputusan itu dan secara otomatis mendorong harga emas turun," kata Nicholas Frappell, Kepala Global Pasar Institusional di ABC Refinery. Sebelumnya pada 2 April 2025, Trump memberlakukan “tarif resiprokal” terhadap berbagai negara, yang memicu kekhawatiran resesi global. Namun, sebagian dari tarif tersebut sempat ditangguhkan seminggu kemudian.
Setelah putusan pengadilan, indeks dolar AS menguat, yang membuat harga emas dalam dolar menjadi lebih mahal. Meski harga emas melemah, Frappell menilai sentimen jangka panjang terhadap emas masih positif, didorong oleh potensi pelemahan dolar dan tekanan inflasi yang masih mengintai dalam waktu dekat.
Di dalam negeri, harga emas Antam hari ini juga turun Rp 21.000 menjadi Rp 1,874 juta per gram, dari sebelumnya Rp 1,895 juta per gram.