Nelayan Keluhkan Adanya Dugaan Oli Bekas Tumpah Ke Laut

Kondisi Air Laut di Perairan Selat Sunda Terilhat Berwarna Hitam Pekat Diduga Dampak dari Oli bekas tumpah ke Laut (Foto:Istimewa)

SERANG - Pencemaran Laut yang berasal dari oli bekas pemotongan kapal kembali terjadi di Perairan Selat Sunda tepatnya di Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.

Supari salah seorang Nelayan yang memiliki aktifitas mencari ikan disekitar lokasi tersebut mengaku kesulitan untuk mencari ikan hasil tangkapan. Menurutnya, hal tersebut tentu membuat ikan akan pindah ke pertengahan laut.

Ia menjelaskan, Oli bekas tersebut diduga berasal dari salah satu perusahan PT. Samudara Marine Indonesia (SMI) yang bergerak Bidang Galangan/Repair Kapal yang beroperasi di Kampung Lumalang, Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang Banten.

"Saya sedang mencari ikan, saya liat air laut hitam mulai ke tengah, setelah saya cek sumbernya dari SMI, mungkin oil bekas motong kapal," ujarnya saat di hubungi via selular Jumat (4/3/22).

Supari yang memiliki Profesi sebagai nelayan, yang kehidupannya bergantung pada hasil tangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya mengeluhkan kondisi tersebut.

Lihat Video : Nelayan Bojonegara Mengeluh Ada Oli Bekas Tumpah ke Laut

Ia meminta kepada Pihak Pemerintah, Kepolisian dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Banten untuk mengambil tindakan agar kejadian Pencemaran tersebut tidak kembali terulang.

"Kalau sudah tercemar laut, mau kemana lagi kita nelayan ini mencari ikan, makin jauh ketengah laut," keluhnya.

Sementara Humas PT SMI Jumadi mengatakan, membenarkan jika ada oli kapal bekas yang tumpah ke area laut.

"Ada oli bekas kapal yang tumpah radius 5 meter dan sudah ditangani oleh tim penanganan spill oil perusahaan dan disaksikan polres cilegon," kata Jumadi saat dihubungi melalui aplikasi Whats App, Jum'at (4/3/2022).

"Prosedur sudah berjalan dengan pemasangan oil boom disekitar kapal," tambahnya.

Pencemaran laut ini tentu tidak berbanding lurus dengan Program 'Pendekar Banten' yang di gagas oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas 1 Banten.

Program 'Pendekar Banten' bertujuan untuk pengklasteran penanggulangan pencemaran di Pelabuhan yang ada di Banten.

Kepala KSOP Kelas satu Banten, Barlet Silalahi mengatakan, pengklasteran pelabuhan perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencemaran di laut Banten yang diakibatkan oleh aktivitas pelabuhan, baik Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Apalagi dia menyebut, hal itu sebagai upaya penanggulangan pencemaran laut sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Pencemaran di perairan dan Pelabuhan. 

"Jadi Kami membentuk klaster ini karena daerah Banten cukup luas. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semisalnya ada tumpahan minyak, bahan berbahaya di laut, kita sudah punya sistem untuk mempermudah penanggulangannya," ujar Barlet Silalahi usai peresmian program di Bulk Tank Terminal PT Polychem Lindo, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Seperti dilansir RRI Banten, Beberapa Waktu lalu.

(Ib)