"Para pemudik yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan menggunakan jasa penyeberangan melalui Pelabuhan Panjang dapat keluar di KM 74, sejumlah plang telah terpasang secara manual maupun dapat di akses perkembangan informasinya di Sosial media dan Web site resmi tentang arus balik di Provinsi Lampung." Tutup Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.