LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan melakukan penyelidikan terkait selisih harga tiket dan jadwal keberangkatan Kapal bagi pemudik yang melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Penyelidikan dilakukan karena adanya selisih harga tiket dan Jadwal keberangkatan Kapal di Pelabuhan Panjang dengan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno usai melakukan pemantauan dan pelepasan pemudik yang melakukan perjalanan balik ke Pulau Jawa menggunakan kapal di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (7/5/2022).
Diketahui, sejumlah pemudik mengeluh dengan harga tiket Kapal di Pelabuhan Panjang yang lebih mahal dari semestinya, untuk sepeda motor dari Rp 54.500 menjadi Rp 75.000, Kendaraan pribadi dari Rp 419.000 menjadi Rp 435.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selisih harga tersebut karena para pemudik membeli tiket Kapal tidak secara resmi, melainkan melalui jasa oknum tertentu, sehingga terdapat selisih harga.
Untuk itu Hendro mengihimbau kepada pengguna jasa layanan penyeberangan untuk membeli tiket Kapal menggunakan aplikasi atau website ferizy.com.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penataan ulang dan berkoordinasi kepada pihak ASDP selaku otoritas penyeberangan, baik dalam hal penyediaan layanan tiket secara langsung maupun online dan jadwal keberangkatan pasti Kapal yang mengangkut para pemudik.
"Para pemudik yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan menggunakan jasa penyeberangan melalui Pelabuhan Panjang dapat keluar di KM 74, sejumlah plang telah terpasang secara manual maupun dapat di akses perkembangan informasinya di Sosial media dan Web site resmi tentang arus balik di Provinsi Lampung." Tutup Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.