Ancaman Pidana Bagi Kegiatan yang Memanfaatkan Garis Pantai Tanpa Izin

Aktivitas bongkar muat besi scrap di Lahan kosong milik PT Diaz Pratama Utama

Sebelumnya diberitakan, Lahan kosong milik PT Diaz Pratama Utama diketahui bukan merupakan produk dari Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) diaz. Sementara TUKS diaz sendiri memiliki izin batuan, Hal itu disampaikan oleh Master Jetty Diaz, Yanto saat dikonfirmasi.

Yanto menyebutkan, bahwa lahan yang digunakan sebagai Dumping area limbah bangkai kerangka kapal x press pearl merupakan lahan milik dari Direktur Diaz yang diketahui bernama YT.

"Itu memang lahan pemiliknya direktur diaz. tapi bukan tuks diaz. tuks diaz itu sampai pagar itu aja, kalau yang ke arah Pelindo itu lahan kosong, lahan itu disewakan. Kalo bongkar scrap itu enggak ada urusannya dengan diaz, kita (izin tuks) hanya bongkar muat batu, tuks nya batu." tandasnya.