DPR Minta Sri Mulyani Naikkan Gaji PNS 7%, Ini Alasannya

DPR Minta Sri Mulyani Naikkan Gaji PNS 7%, Ini Alasannya

"Kenaikan gaji PNS terakhir terjadi 2019, di mana kenaikan gaji PNS hanya di kisaran 5%," ujarnya.

Setelah tiga tahun berturut-turut tidak naik, kenaikan gaji PNS tahun depan masih menjadi tanda tanya. Menurutnya kenaikan gaji PNS itu perlu untuk menjaga daya beli.

"Terkait rencana ataupun keputusan mengenai kenaikan gaji PNS TNI Polri dan pada perangkat negara lainnya di tahun 2023 masih menjadi tanda tanya. Padahal kenaikan gaji yang dimaksud perlu untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan para abdi negara," jelasnya.

Irwan mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan kesejahteraan PNS yang bertugas di wilayah 3T Indonesia, terluar, terdepan dan tertinggal

"Oleh karena itulah perlu dikaji untuk kemudian segera dilaksanakan," tutupnya.

(Saj)