"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
2. Mekanisme dan Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Jika mengacu aturan sebelumnya soal diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025, maka pelaksanaannya untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Juni dan periode Juli 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50%) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun.