Serang, Lenteranews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha. Terbaru, KPK menyita uang tunai sebesar Rp411 juta dan dua bidang tanah di Jepara, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
“KPK juga melakukan penyitaan terhadap uang tunai sejumlah Rp411 juta, dan dua bidang tanah yang berlokasi di Jepara, dengan nilai sekitar Rp700 juta,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Budi belum membeberkan siapa pemilik uang dan tanah yang disita. Ia meminta publik bersabar menunggu proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Tentu nanti pada saatnya kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Budi belum membeberkan siapa pemilik uang dan tanah yang disita. Ia meminta publik bersabar menunggu proses penyidikan yang masih berlangsung.
“Tentu nanti pada saatnya kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Tiga bidang tanah dan satu rumah di Yogyakarta dengan estimasi nilai sekitar Rp10 miliar.
Dua bidang tanah seluas 3.800 meter persegi beserta satu pabrik di Klaten yang nilainya mencapai sekitar Rp50 miliar.
Total aset yang telah disita KPK dalam perkara ini kini mencapai sekitar Rp60 miliar.
“Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka,” tambah Budi.
KPK sebelumnya mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pencairan kredit usaha fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) periode 2022–2024. Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.
Selain itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga terkait dengan perkara ini.