Mahfud MD Sanjung Pengacara Bharada E

Dua Pengacara Bharada E M Boerhanuddin dan Deolipa Yumara

LenteraNEWS - Kemunculan pengacara baru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menarik perhatian publik. Kehadiran dua pengacara Bharada E tersebut juga dianggap cukup signifikan membantu membuat terangnya kasus.

Dua orang pengacara baru Bharada E tersebut ialah M Boerhanuddin dan Deolipa Yumara. Keduanya menjadi pembela Bharada E setelah pengacara sebelumnya mengundurkan diri sejak Sabtu (6/8).

Pada hari yang sama, Boerhanuddin dan Deolipa mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Bharada E. Keduanya menjadi kuasa hukum Bharada E setelah ditunjuk pihak Bareskrim Polri.
Gebrakan Pengacara Baru Bharada E

Sejumlah pernyataan terbaru Bharada E disampaikan pengacaranya kepada publik. Kepada penyidik, Bharada E juga membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru.

Sejumlah pernyataan terbaru dari Bharada E di antaranya dia mengaku ditekan atasan untuk menembak Brigadir J. Selain itu, dia mengatakan tak ada baku tembak terkait tewasnya Brigadir J.

Dia juga mengatakan Irjen Ferdy Sambo ada di lokasi saat terjadi penembakan terhadap Bharada E, dan soal tembakan rekayasa di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan-pernyataan baru Bharada E melalui pengacara barunya membalikkan kronologi awal yang disampaikan terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan Tim Khusus tidak diam dalam membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J. Dia mengkritik soal sorotan seolah Bharada E mengungkap kasus setelah punya pengacara baru.

"Nah, pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu ya," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dia mengatakan penyidik Tim Khusus juga mengupayakan agar Bharada E mau memberi pengakuan terkait kasus tersebut. Agus mengatakan bahkan Tim Khusus mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh Timsus, menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap dia.

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan. Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair," tambahnya.

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud Md memberi pujian kepada pengacara baru Bharada E. Dia juga mengomentari soal gaya berpenampilan pengacara Bharada E.

"Saya juga berharap dan mengapresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengkomunikasikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (9/8) malam.

"(Deolipa) Itu bagus nyentrik, rambutnya panjang kayak seniman, apa adanya. Tapi ngomong-nya bagus sehingga masyarakat mengerti. Selamat, Pak Deo," sambungnya.

Sebulan kasus berlalu, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Sambo diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Brigadir J pada Jumat (8/7) di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Sambo diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga menjadi otak perekayasa kasus penembakan ini seolah menjadi peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban.

(Gt)