Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
(Rhm)
Penjelasan Lengkap ESDM soal Kabar Penghapusan Listrik 450 VA
1
2