LenteraNEWS - Wacana penghapusan golongan 450 VA dan dialihkan menjadi 900 VA mengemuka belakangan ini. Terkait dengan wacana tersebut, Kementerian ESDM buka suara.
Dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (14/9/2022), rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran.
"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," bunyi keterangan Kementerian ESDM.
Saat ini subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS.
Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1% yang berhak menerima subsidi, dan sekitar 49,9% atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran. Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya.
Dalam rapat kerja pemerintah dan Banggar DPR diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp 72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi dolar AS Rp 14.800 dan ICP US$90 per barel.
Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
(Rhm)