Regulator Pelabuhan Merak Telusuri Kapal yang Meminta Uang Fasilitas di Merak

Terkait adanya keluhan atas layanan berbayar di kapal yang bukan milik ASDP, pihak perusahaan menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan memanggil operator kapal terkait.

“Jika ditemukan keluhan atau komplain mengenai pungutan fasilitas di kapal, kami akan segera menyampaikan hal tersebut kepada operator yang bersangkutan, sesuai dengan tanggung jawab dan kewenangannya,” tambah Shelvy.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, setelah pemberitaan mengenai fasilitas berbayar tersebut mencuat, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten selaku regulator Pelabuhan Merak langsung bergerak cepat untuk menelusuri kapal dan operator yang diduga melakukan pungutan biaya tambahan.

Dengan adanya langkah cepat dari pihak berwenang dan komitmen ASDP dalam menjamin pelayanan, diharapkan penumpang kapal Merak ke depannya dapat menikmati perjalanan yang lebih baik tanpa kekhawatiran terhadap pungutan biaya yang tidak semestinya.