Regulator Pelabuhan Merak Telusuri Kapal yang Meminta Uang Fasilitas di Merak

Cilegon, LenteraNEWS - Penumpang kapal Merak-Bakauheni mengeluhkan adanya pungutan biaya untuk penggunaan fasilitas seperti matras dan bantal di atas kapal. Menanggapi hal ini, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa setiap operator kapal memiliki ketentuan dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) masing-masing.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyatakan, insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan bagi penumpang kapal Merak tersebut merupakan tanggung jawab dari operator kapal swasta.

Ia menegaskan bahwa seluruh kapal milik ASDP yang dioperasikan selama masa arus mudik tidak memungut biaya tambahan atas fasilitas yang disediakan.

“Setiap operator kapal memiliki ketentuan dan SPM masing-masing, yang pengawasannya menjadi tanggung jawab operator itu sendiri. Untuk kapal milik ASDP, semua fasilitas yang diberikan kepada pengguna jasa bersifat gratis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya penumpang kapal Merak, agar mereka dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat,” ujar Shelvy dalam keterangan tertulis yang diterima LenteraNEWS, Minggu (6/4/2025).