Sadis! Wanita Muda Tewas Dimutilasi Oleh Kekasihnya

Pelaku Mutilasi Diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok. Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian dan melakukan tindakan sadisnya.

"Bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam karung berwarna putih dan dibuang ke aliran sungai," kata Salahudin.

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Dari kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, sebilah golok, jam tangan, dan pakaian pelaku maupun korban.