Keluarga Korban Pembunuhan Femisida Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Keluarga Korban Pembunuhan Femisida Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Pandeglang - Pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap wanita muda di Pandeglang Banten yang dilakukan oleh mantan kekasihnya masih meninggalkan teka teki yang membuat pihak keluarga tidak merasa puas. Pasca penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Pandeglang terhadap pelaku, motif dan penerapannya pasalnya masih dinilai sangat tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Keluarga korban pun menyikapi hal tersebut, diperoleh banyak bukti pasca pristiwa sadis itu terjadi. sejak awal pelaku sangat menekan korban, ingin segala sesuatunya atas kuasa pelaku dan korban di minta untuk menurut dan selalu tersinggung jika korban tidak menuruti apa yang diinginkan pelaku.

Pelaku diketahui sudah tidak menjalin hubungan dengan korban, karena korban sudah merasa tidak kuat menjalin hubungan dengan pelaku. bukan karena cinta segitiga, hubungannya sudah lama putus, barulah korban menemui pasangan baru dan yang menjadi kesedihan bagi keluarga korban dan pasangan barunya tersebut pada bulan depan akan melaksanakan tunangan ke jenjang pernikahan.

Motif dan pasal yang diterapkan pihak Kepolisian kepada pelaku masih sangat tidak memenuhi unsur keadilan atas apa yang dilakukan pelaku terhadap korban. belakangan, Komnas Perempuan juga menyebut Korban Elisa masuk dalam kategori korban pembunuhan femisida.