Gubernur Tidak Akan Intervensi Soal Korupsi Dana Ponpes yang menjerat Dua Pejabat Pemprov Banten

“Hibah itu bukan hanya pesantren, hibah itu banyak, bantuan-bantuan itu banyak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dan itu dimana-mana memang begitu mekanismenya dan berdasarkan Undang-Undang. Saya mau bantu ponpes ya boleh, ada Undang-Undangnya dan sebagainya. Kebijakan itu dipayungi oleh peraturan-peraturan lain,” jelasnya.

"Lalu dalam setiap kegiatan jangan dikorupsi itu sudah pesan Gubernur dari dulu. Tidak ada kepentingan. Gubernur masa motongin duit pesantren," tambahnya.

Berkaitan dengan kontrol yang dilakukan, pemerintah provinsi, kata gubernur, sedari awal telah melakukannya. Salah satunya, melalui audit internal melalui inspektorat serta bekerja sama dengan BPKP.

Kemudian, terkait dengan forum silaturahmi pondok pesantren (FSPP), Gubernur menerangkan bahwa FSPP merupakan lembaga yang memiliki data jumlah pondok pesantren. Karenanya, Biro Kesra dalam pelaksanaanya berkoordinasi dengan fspp serta Kemenag yang selanjutnya membuat Tim Verifikator dalam mendapatkan data untuk kebutuhan uji administratif dan uji faktual.