“Barang bukti dari tahun 2021 dan ada juga yang dari tahun 2020 akhir yang belum sempat dimusnahkan. Tapi sebagian besar barang bukti tahun 2021. Kalau untuk penyitaannya melalui Pengadilan Negeri,” Kata Kepala Kejari Serang, Supardi, Kamis (03/06/2021).
-----------------------------------------------------
Homepage : www.lenteranewstv.id
SUBSCRIBE LenteraNEWS Official Youtube Channel : http://bit.ly/2KBqE1V
Baca juga: 65 Kilogram Ganja Siap Edar di Musnahkan |
Follow Us On Social Media
Like us on Facebook : http://bit.ly/2KEeXra