"Upaya yang kita akan lakukan teguran, pencabutan izin usaha, pencabutan PBG nya" tegas Subagyo.
Sejauh ini Asda I Kota Serang masih menunggu laporan dari Satpol PP. Subagyo meminta masyarakat melaporkan jika menemukan adanya aktivitas tempat hiburan malam baik di Royal, Pasar Induk Rau, Legok dan Mal Serang Ramayana.