Desa Gembong terpilih menjadi wakil Kabupaten Tangerang karena pernah menjadi juara di tingkat Provinsi Banten. Tini Wartini mengatakan, program kerja sama yang dilakukan antara KPK dan Kementerian Desa ini sangat tepat untuk mewujudkan bangsa dan negara yang bebas korupsi.
“Saat ini Desa Gembong juga telah melakukan berbagai persiapan, Pemkab Tangerang juga sudah memberikan beberapa pembinaan terkait indikator penilaian di antaranya adalah tentang tata kelola keuangan, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan pelayanan masyarakat. Mudah mudahan dengan beberapa persiapan yang telah kami lakukan, Desa Gembong dapat menjadi percontohan desa anti korupsi yang dapat mewakili Provinsi Banten ditingkat Nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Fungsional Direktorat Peran Serta Masyarakat pada KPK RI, David Sepriwasa mengatakan, perlu kegiatan masif untuk mencegah korupsi. Salah satunya melalui Lomba Desa Antikorupsi ini. Desa Gembong merupakan satu dari 246 desa yang ada di Kabupaten Tangerang dan terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi.
Melalui lomba ini, KPK mengharapkan nilai-nilai antikorupsi dimulai dari tingkat desa dan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain khususnya di wilayah Provinsi Banten.