“Untuk lomba desa anti korupsi ini merupakan pilihan atau Desa yang diusulkan oleh Kemendes. Untuk Provinsi Banten sendiri ada 3 desa dari 3 Kabupaten. Yaitu Desa Gembong dari Kabupaten Tangerang, Desa Badung di Kabupaten Pandeglang, dan Desa Gunung Batu di Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Ia menyampaikan, terdapat beberapa indikator dalam penilaian lomba ini. Yang pertama penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal.
“Jadi ada 5 aspek yang akan dilihat. Semoga dengan adanya penilaian ini dapat dijadikan upaya membentuk desa anti korupsi, dan hal tersebut juga dapat dijadikan bagian dari upaya membangun masyarakat untuk memahami apa itu korupsi, permasalahan, dampak dan upaya apa saja yang harus dilakukan dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia,” ucapnya.
Sebagai informasi, tim penilai lomba antikorupsi merupakan gabungan dari beberapa lembaga. Diantaranya Tim dari KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes serta Inspektorat baik dari tingkat Provinsi dan juga Daerah.