Keenam Kalinya Mendapat WTP, BPK RI Apresiasi Kinerja Pemprov Banten

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. 

Opini ini merupakan pernyataan profesional Pemerintah mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut didasarkan pada empat kriteria yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, BPK juga mengapresiasi atas implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Banten atas LHP BPK Tahun 2001, sehingga dengan demikian Pemprov Banten telah berhasil mempertahankan WTP yang ke-6 kalinya.