"Tentu karena adanya dukungan penuh dari pimpinan, Pak Walikota dan Pak Wakil Walikota. Kemudian kerjasama teman-teman OPD Pengampu Area MCP KPK, serta kerja keras semua teman inspektorat yang tidak kenal lelah untuk meminta eviden kepada OPD Pengampu," ujar Mahmudin, Minggu (13/11/2022).
Mahmudin juga mengaku optimis bahwa Kota Cilegon dapat mempertahankan peringkat pertama atas capaian MCP tersebut.
Perolehan persentase MCP untuk Kota Cilegon diyakini akan terus meningkat, mengingat masih ada beberapa penilaian yang belum selesai diverifikasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Adapun sejumlah OPD yang menjadi catatan untuk bisa bersama-sama menjaga dan lebih meningkatkan hasil capaian MCP. Yakni terutama hingga Februari 2023 sebagai batas waktu terakhir pelaporan, diharapkan MCP Kota Cilegon dapat mencapai di atas 90%.