Laju Ekonomi di Banten Mengalami Pertumbuhan Positif

SERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy  sampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda tersebut di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (10/3).

Peningkatan IPM Banten tahun 2021, kata Andika, terjadi pada tiga komponen, yaitu umur harapan hidup (UHH) menjadi 70,02 tahun, Harapan Lama Sekolah (HLS) menjadi 13,02 tahun, rata-rata lama sekolah (RLS) menjadi 8,93 tahun, dan pengeluaran per kapita (PKP) per tahun sebesar Rp 12 juta.

"Laju pertumbuhan ekonomi sendiri mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,44%, atau pulih dari kondisi perekonomian tahun 2020 yang mengalami pertumbuhan negatif -3.38%. Serta lebih baik dibandingkan perekonomian nasional yang hanya tumbuh 3.51%," kata Andika. 

Andika Menjelaskan, capaian persentase penduduk miskin sebesar 6,50% atau menurun dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang mencapai 6,63%, dan angka tersebut masih lebih baik dari tingkat kemiskinan nasional yang mencapai 9,71%. Angka kemiskinan tersebut mengalami penurunan sebesar 0,13 poin dibanding kondisi tahun sebelumnya. Hal ini.

"Sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin sebanyak 15,000 ribu orang. Adapun capaian persentase pengangguran terbuka pada 2021 terealisasi sebesar 8,98%, menurun signifikan dari kondisi pengangguran tahun 2020 yang mencapai 10,64% atau turun sebesar 1,66%. Jumlah pengangguran berkurang signifikan sebanyak 99.000 ribu orang." ujarnya.

Lebih lanjut Andika mengatakan, meskipun wabah Covid-19 belum berakhir, patut disyukuri Pemprov Banten masih dapat mewujudkan keberhasilan pembangunan, seperti dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Banten mendapatkan sejumlah prestasi dan penghargaan.

Prestasi tersebut di antaranya penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun berturut-turut, peringkat dua penghargaan pencegahan korupsi dari KPK, provinsi sangat inovatif dari Kemendagri, peringkat pertama manajemen kepegawaian dari BKN dan predikat provinsi informatif dari Komisi Informasi Republik Indonesia.

(Zya/Rhm)