"Beberapa hal yang belum selesai diverifikasi, yaitu Barang Milik Daerah (BMD), aset, pajak daerah dan manajemen SDM. BPKPAD terutama bidang aset dan bidang pajak, BKPSDM, DPMPTSP, BAPPEDA, INSPEKTORAT dan Bagian Hukum. Sekarang dengan masih tersisa 2 bulan, semua ini akan terus kita kejar eviden-nya sehingga bisa memperoleh nilai MCP sebesar 90 persen," terangnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah IV Upik Suwardani menerangkan, capaian MCP bersifat penilaian update setiap bulannya. Kota Cilegon juga sempat berada di posisi terendah se-Provinsi Banten.
"Setelah itu posisi peringkat kita naik ke posisi 4 dan bulan lalu turun di posisi 6 se-Provinsi Banten. Untuk penilaian akhir MCP, Kota Cilegon menargetkan angka 90 persen," ujar Upik Suwardani.
Diakui Upik, capaian MCP sendiri menjadi motivasi dan penyemangat. Namun pihaknya tidak boleh terlena dengan hasil penilaian, dan harus terus meningkatkan capaian MCP sampai akhir tahun, sebagai bentuk komitmen dan semangat bersama dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.