TANGERANG - Setelah dicanangkan dan dipersiapkan sejak 2016 lalu. Pemerintah Kota Tangerang akhirnya siap merealisasikan penerapan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada Pengolahan Sampah Energi Listrik atau PSEL. Kota Tangerang menjadi salah satu dari 12 kota kabupaten se-Indonesia dan kota pertama di Provinsi Banten yang menjalani PSN ini.
Hal ini, ditandai secara resmi usai Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian PSEL, dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara yang turut dihadiri Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tihar Sopian mengungkapkan ini menjadi kontrak jangka panjang selama 25 tahun kedepan. Sebagai tahap awal, DLH dan PT Oligo Infra Swarna Nusantara akan mempersiapkan berbagai perencanaan, desain hingga izin-izinnya.
“Sejak 2016 segala regulasi, payung hukum, kaidah hukum, teknis dan lainnya dipersiapkan. Proses tanda tangan kemarin, menjadi progress nyata, dan kita segera bergerak lagi agar segera terealisasikan,” ungkap Tihar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/3/22).