Diduga Pungli PTSL, Kades ini di Sandera Warga

Diduga Pungli PTSL, Kades ini di Sandera Warga

LenteraNEWS - Aksi warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menggembok kepala desa (kades) di dalam balai desa selama 6 jam diduga dipicu karena kekesalan atas kinerja buruk tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa tersebut. Apalagi, muncul dugaan adanya pungutan liar atau pungli dalam pengurusan program PTSL itu.

Penyanderaan terhadap kades Sidokepung itu menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Mulai dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo selaku penyelenggara program PTSL hingga pihak Kecamatan Buduran sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa.

Kepala BPN Sidoarjo, Muhamat Rizal mengatakan, sebelum terjadi aksi warga Sidokepung menyandera Kades Elok Suciati di dalam kantornya, BPN Sidoarjo sempat menerima aduan dari warga setempat terkait adanya dugaan penarikan uang sebesar Rp 2,5 juta terkait program PTSL. Padahal, sesuai ketentuan SK tiga menteri, pemohon program PTSL hanya cukup membayar uang sebesar Rp 150.000.

"Dalam pengaduan melalui website kami ada dugaan pungutan di tingkat desa Rp 2,5 juta dengan berdalih semua surat-surat tanah harus dinotariilkan," kata Rizal.