Diduga Pungli PTSL, Kades ini di Sandera Warga

Diduga Pungli PTSL, Kades ini di Sandera Warga

LenteraNEWS - Aksi warga Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menggembok kepala desa (kades) di dalam balai desa selama 6 jam diduga dipicu karena kekesalan atas kinerja buruk tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di desa tersebut. Apalagi, muncul dugaan adanya pungutan liar atau pungli dalam pengurusan program PTSL itu.

Penyanderaan terhadap kades Sidokepung itu menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak. Mulai dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo selaku penyelenggara program PTSL hingga pihak Kecamatan Buduran sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa.

Kepala BPN Sidoarjo, Muhamat Rizal mengatakan, sebelum terjadi aksi warga Sidokepung menyandera Kades Elok Suciati di dalam kantornya, BPN Sidoarjo sempat menerima aduan dari warga setempat terkait adanya dugaan penarikan uang sebesar Rp 2,5 juta terkait program PTSL. Padahal, sesuai ketentuan SK tiga menteri, pemohon program PTSL hanya cukup membayar uang sebesar Rp 150.000.

"Dalam pengaduan melalui website kami ada dugaan pungutan di tingkat desa Rp 2,5 juta dengan berdalih semua surat-surat tanah harus dinotariilkan," kata Rizal.

Rizal menegaskan, pihaknya tidak akan memproses jika ada masyarakat pemohon program PTSL yang membayar di luar dari ketentuan Rp 150.000 sesuai SK tiga menteri. Hal ini karena nama BPN akan terdampak jika permohonan itu diproses dan kemudian hari muncul persoalan.

"Karena yang melaksanakan program PTSL ini adalah BPN," terangnya.

Sementara itu, Camat Buduran, Syamsurijal menilai, aksi warga Sidokepung yang menggembok kepala desa tersebut akibat kesalahpahaman antara warga dengan pihak panitia program PTSL. Warga pemohon program PTSL yang terkendala kurang berkas persyaratan untuk program PTSL mencari informasi ke pihak kepala desa.

"Mungkin karena berkasnya kurang lengkap, akhirnya ya jadi ramai," kata Syamsurijal.

Ia mengatakan, setelah aksi penyanderaan tersebut, pihak Kecamatan Buduran mengawasi dan memantau proses jalannya pemerintahan di Desa Sidokepung. Hal itu untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan normal.

"Kami tetap memantau seperti biasanya, dan ternyata roda pemerintahan tetap berjalan seperi biasanya," katanya.