Pemkot Tangerang Tanggapi 2 Usulan Raperda dari Dewan

Di mana dengan terbentuknya Raperda ini, di samping menjadi acuan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase perkotaan namun juga mendorong terwujudnya penyelenggaraan sistem drainase perkotaan yang memenuhi persyaratan tertib administrasi, ketentuan teknis, ramah lingkungan dan memenuhi keandalan pelayanan.

"Sehingga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, bebas genangan, meningkatkan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian air," tukas Sachrudin.

(Rhm)