"Fungsi informasi yaitu advis hukum dan informasi publik. Pembuatan surat keterangan yaitu keterangan pernah atau tidaknya di pidana atau dijatuhkan hukuman," jelasnya.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat menyambut baik dengan hadirnya pelayanan PN Pandeglang di MPP. Kata Irna, ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus pelayanan terkait PN.
Baca juga: Kemendagri Bantu Korban Gempa Di Pandeglang |
"Alhamdulillah kami sangat senang bisa bersinergi, semoga ini dapat diikuti juga oleh instansi vertikal lainnya," kata Irna.
Diungkapkan Irna, pelayanan prima itu sangat penting bagi masyarakat, untuk itu hadirnya MPP dapat memudahkan pelayanan bagi masyarakat Pandeglang.