Baca : Terkait Temuan BPK, DPRD Panggil Kadis PU Kota Cilegon
Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Kota Cilegon telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cilegon untuk memberikan keterangan terkait adanya temuan kelebihan bayar dan belum terselesaikannya pembayaran Pekerjaan tahun 2021 pada pihak ketiga.
"Temuan BPK itu lebih bayar terus juga ada beberapa telat bayar. Itu memang menjadi temuan, konsen juga buat kita," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga, di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (25/5/2022).
Perlu diketahui Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan 2021.