Adapun rencana belanja tagihan listrik, dianggarkan sebesar Rp. 294.600.000 Rupiah dalam satu tahun. dengan masing-masing setiap bulannya dibayar sebesar 24.550.000.
Pengadaan vidiotron ini mendapat sorotan karena dianggap pemborosan anggaran, apalagi pasca pandemi dan pemulihan ekonomi
Menanggapi hal ini Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa pengadaan vidiotrontron tersebut sudah diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan, terkait dengan pemborosan anggaran syafrudin mengatakan pengadaan tersebut berdasarkan persetujuan Dprd Kota Serang yang diajukan oleh pemkot serang
Wali Kota Syafrudin menegaskan jika pengadaan tersebut dianggap pemborosan maka menjadi koreksi bagi pemkot serang.