"Itukan berdasarkan persetujuan eksekutif legislatif, boleh saja kalau umpamanya itu dianggap pemborosan itu merupakan koreksi bagi kami, dasarnya itu kan yang membuat penganggaran itu kan dua eksekutif dan legislatif mendapat persetujuan dari legislatif karena yang mengajukan eksekutif dan menyetujui legislatif." kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Senin (12/12/2022).
Syafrudin menjelaskan, bahwa keberadaan Videotron tersebut untuk mempublikasikan kepada masyarakat soal Pembangunan yang terjadi di Wilayah Kota Serang, "Videotron untuk mempromosikan apa yang ada di kota serang baik pembangunan maupun yang lain," tandasnya.