Sebanyak 100 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah

TANGERANG - Sebanyak 100 pasangan di Kota Tangerang Banten mengikuti sidang isbat nikah yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil.

"Kami Pemkot Tangerang membantu pasangan warga Kota Tangerang yang sudah menikah secara agama atau nikah siri agar mencatatkan pernikahannya secara hukum negara," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memberikan buku nikah secara simbolis di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jumat (25/2/2022).

Ia menjelaskan mengingat situasi saat ini yang masih di tengah masa pandemi, kegiatan Isbat Nikah Terpadu pada tahun 2022 ini dilakukan secara virtual sebagai bagian dari rangkaian HUT Kota Tangerang Ke-29 tahun.

Ia menyampaikan, kegiatan ini juga merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.