CILEGON - Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Suhendi membenarkan soal insiden dua siswa SMPN 6 Merak yang dibully oleh kakak kelasnya. Ia juga menyampaikan insiden pembullyan itu terjadi pada Rabu (17/8/2022) lalu selepas pulang dari sekolah.
Dalam video itu, dikatakan Suhendi, hanya terdapat satu orang yang melakukan perundungan atau bullying.
Ia mengaku telah melakukan langkah langkah hingga mendata dan menegur sekolah sejak video itu beredar. Termasuk, memanggil orang tua dari korban maupun tersangka bullying pada Sabtu, (20/8/2022).
"Sekolah sudah memanggil orang tua kedua belah pihak ke sekolah untuk dimediasi dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang bertentangan dengan yang diajarkan di sekolah itu," terangnya.
Diketahui, korban bully tersebut bernama Naruto Agus P dan Adikri, kedua orang tua korban sudah memaafkan pelaku.
Berdasarkan kesepakatan, pelaku saat ini telah dikeluarkan dari SMPN 6 Cilegon dan dipindahkan ke sekolah lainnya.
Disampaikan Suhadi bahwa jika pada mediasi yang dilakukan pada Sabtu 20 Agustus 2022 di SMPN 6 CIlegon, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan membuat komitmen.
“Laporan dari kepala sekolah hasil pertemuan dihadiri kedua orang tua siswa menghasilkan kesepakatan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/8/2022).
“Pertama pihak korban memaafkan pelaku, kedua pihak pelaku (keluarga) akan memindahkan pelaku dari SMPN ke sekolah lain luar Cilegon, ketiga sekolah akan membantu korban dengan melakukan trauma healing, keempat sekolah akan melakukan sosialisasi kepada seluruh siswa akan bahaya perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi melakukan kegiatan kesiswaan dan kegiatan keagamaan,” ujarnya.
