Kesal Tidak Kunjung di Berangkatkan, Ratusan Pemudik Geruduk Kantor BPTD

"Ada yang dari Pagi, ada yang dari semalam belum juga di masukan (ke dalam kapal) gimana ini, yang lain baru datang sudah bisa masuk (ke dalam kapal)." jelasnya.

Perlu diketahui, Kesyahbandaran akan beritindak melakukan bongkar muatan pada kapal, jika kapal tersebut kedapatan bermuatan yang melebihi kapasitas. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat yang hendak pulang kampung untuk merayakan hari raya idul Fitri di kampung halamnnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Barlet Silalahi mengatakan, Protes yang dilakukan penumpang merupakan bentuk ketidaknyamanan para pengguna jasa penyebrangan Pelabuhan Merak, bukan Terkait adanya Overload Muatan pada Kapal.

"Kalo Overload (Kapal) engga ada, Kenyamanan mungkin kurang, kalo kelebihan engga ada ya," kata Barlet, saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).