Warga Gruduk Kantor Desa Desak Pembayaran Lahan

Warga Gruduk Kantor Desa Desak Pembayaran Lahan

Warga berkali kali bersitegang dengan perwakilan pelaksana di ruang Kantor Desa lantaran tuntutannya selalu di kesampingkan. sejak awal di bangun pada tahun 2018 hingga bulan mei 2023 warga menilai tidak ada kejelasan nasib atas lahan mereka. warga meminta kejelasan nilai ganti rugi atas hak lahan mereka dan waktu dibayarkan, jika tidak ada kepastian warga meminta proses pembangunan untuk di hentikan jika tidak warga sendiri yang akan melakukan aksi penghentian.

"Dari tadi belum ada keputusan kita ini simple kalau sudah di bayar silahkan dibangun ini ada 301 kk, ini proyek tanggul benteng tadi pertemuan sama pihak proyek gak ada keputusan pada angkuh semua kalau pt itu maksa kita tetap akan nyegah pasti karena saya belum dibayar pasti kita cegah dulu intinya jangan di bangun sebelum di bayar." tukas Muslim, Pemilik Lahan lainnya.

Sementara, di konfirmasi di lokasi perwakilan pelaksana kegiatan pada Balai Besar Sungai Kementerian PUPR mengakui adanya proses ganti rugi atas hak lahan warga yang belum dibayarkan. namun situasi itu tentu akan selesai setelah Kementerian PUPR melakukan pemeriksaan secara Administrasi termasuk mendatangkan tim Apraisal tanah untuk menetapkan nilai yang harus dibayarkan pemerintah terhadap 301 Warga di Desa Dukuh Kecamatan Kragilan.

"Ini dimulai desember 108 harusnya selesai maret 2023 berhubung ada pembebasan lahan terkendala sehingga proyek diperpanjang satu tahun kedepan kita ingin ini tidak mangkak lagi, informasi di desa dukuh ada 301 desa yang harus dibayar dengan negara ya memang belum dibayar karena masih tahap kelengkapan berkas sambil berjalan appraisal juga akan turun di situ nanti ketemu harga bidang tanah masing masing nanti pihak pupr akan bayar berapa." kata Junaedi Malay, PPK Tanggul Ciujung Kementerian PUPR, Rabu (7/6/2023).