SERANG - Tidak seperti di Negara-Negara Lainnya, mengirim emoji hati merupakan perwakilan ekpresi ketika kita sedang melakukan komunikasi melalui via whatss app dengan rekan maupun sanak saudara.
Namun di Arab Saudi memberikan peringatan kepada warganya untuk tidak sembarangan mengirim emoji hati karena ancamannya bisa di denda uang tanau atau di Penjarakan. Hal ini terkait dengan peraturan perundang-undangan Anti Pelecehan Seksual.
Dalam sebuah pernyataan anggota Asosiasi Anti-Penipuan di Arab Saudi, Al Moataz Kutbi, mengatakan mengirim emoji hati merah di WhatsApp sama dengan kejahatan pelecehan.
"Beberapa gambar dan ekspresi selama obrolan bisa berubah menjadi tindak kejahatan pelecehan jika gugatan diajukan oleh pihak yang dirugikan," kata Kutbi.