Di Negara Ini Mengirim Emoji Hati Sembarangan Bisa di Penjara!

Selain itu, ia juga memperingatkan untuk pengguna aplikasi agar tidak memberikan topik percakapan yang memicu ketidaknyamanan atau mengganggu si lawan bicara termasuk menggunakan ekspresi atau emoji hati merah.

"Menurut sistem anti-pelecehan, pelecehan didefinisikan bahwa setiap pernyataan, tindakan, atau isyarat yang berkonotasi seksual yang dilakukan oleh seorang terhadap orang lain yang menyentuh tubuh atau kehormatannya atau melanggar kesopanan dengan cara atau perantara apapun termasuk teknologi modern," jelas Kutbi.

"Termasuk (emoji) yang berkonotasi seksual menurut adat masyarakat, seperti hati merah dan mawar merah," lanjutnya.

Dia menjelaskan bahwa pengirim akan dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut jika penerima pesan melaporkan ke kepolisian.