“Saat ini kami akan tindaklanjuti dengan mengembangkan temuan tersebut untuk seluruh wilayah Kota Tangerang, kalau memang ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menyalahgunakan penyaluran bantuan tersebut baik dari Kemensos maupun dari Pemkot Tangerang, kami akan tindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Baca : Bansos di Sunat, Wali Kota Minta Polisi Segera Tindak
“Hal ini telah mencederai kepercayaan dan upaya-upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemi COVID-19, dan kami berkomitmen akan menindak tegas,” ujarnya.
Diketahui, Risma terkejut mendapati ada penerima bansos yang dimintai uang kantong kresek hingga bantuan yang diterima dipotong. Risma pun meminta masyarakat penerima bansos, baik Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako, menolak jika dimintai pungutan dalam bentuk apa pun.