Ironisnya, disampaikan Adit, perbuatan bejat pria ini dilakukan dengan ancaman saat korbannya masih berusia 14 tahun. Jika kemauan nafsu bejad sang paman tak dipenuhi, pelaku marah-marah dan mengancam korban tak akan diberi jajan.
“Dia mengancam korban sambil bilang kepada korban “awas kalau minta apa-apa enggak bakalan dikasih,” tutur Adit.
Setelah disetubuhi beberapa kali korban mengalami hamil, saat usia kandungan korban 5 bulan pelaku sempat akan menggugurkan kandungan korban.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh YS ibu korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.