SERANG - Entah setan mana yang merasuki jiwa seorang paman inisial DYS (49) di Kabupaten Serang hingga tega menggauli keponakannya yang berusia 17 tahun berulangkali hingga melahirkan seorang bayi. Padahal anak tersebut diititipkan keluarganya untuk dilindungi.
Saat ini DYS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Serang Kota dan telah diamankan di Rutan Mapolres Serang Kota.
Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Kota Ipda Aditya Permata Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, DYS tega memperkosa keponakannya sendiri selama tiga tahun sejak korban berusia 14 tahun.
“Pelaku menyetubuhi korban saat di rumahnya sepi dan istri pelaku sedang keluar rumah,” kata Aditya saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).