Demokrat Banten Roadshow Bahas Racikan Pemilu 2024

TANGERANG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya beserta pengurus harian melakukan roadshow dan konsolidasi ke DPC Partai Demokrat.

Roadshow dan konsolidasi Ketua dan pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ini dilakukan pasca pelantikan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang pada 26 Februari 2022 lalu.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi dengan semangat mengajak seluruh pengurus dan kader partai untuk melakukan kerja-kerja politik yang nyata di tengah masyarakat.

"Saya harap para pengurus dan kader Partai Demokrat Kabupaten Tangerang akan terus konsolidasi untuk mewujudkan kemenangan pada Pemilu 2024," kata Dedi.

Kepada kader, dia mengajak untuk terus hadir di tengah masyarakat.

"Dan dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ibu Ketua DPD dan pengurus lainnya yang berkenan hadir dan menyapa kader di Kabupaten Tangerang. Semoga yang kita lakukan di hari baik ini mendapat keberkahan," tukas Dedi.

Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Iti Octavia Jayabaya mengingatkan bahwa harapan rakyat adalah perjuangan Partai Demokrat.

“Banten juara, bisa kita wujudkan dengan satu kata, satu komando menuju kemenangan 2024. Tidak bisa bekerja sendiri atau secara parsial. Harus konsolidasi. Harus kerja bersama-sama. Kerja politik nyata di masyarakat,” kata Iti Octavia.

Terkait agenda Musyawarah Cabang (Muscab) dipercepat yang akan dilakukan serentak di delapan kabupaten maupun kota, dirinya berpesan agar kader jangan mengedepankan kompetisi, gesekan. Tapi untuk konsolidasi kemenangan 2024 dan penguatan struktur partai. 

“Di sini kita semua konsen kerja politik. Kembalikan kejayaan 2009. Per dapil harus mampu raih dua kursi, sehingga bisa mengusung kader di pilkada nantinya,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan seputar verifikasi parpol, dengan menginstruksikan agar per anggota DPRD tingkat kabupaten maupun kota dapat mengumpulkan minimal 1.000 kartu tanda anggota (KTA). Sedangkan anggota DPRD tingkat provinsi minimal 2.500 KTA.

“Saya minta bisa terlaksana sebelum Agustus,” pintanya.

(Rga)