Ini Tiga Penyebab Bantuan Subsidi Upah Kamu Tidak Cair

Ilustrasi

Serang, Lenteranews - Pekerja calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus menantikan pencairan bantuan sebesar Rp600.000 pada bulan ini. Ada beberapa penyebab mengapa BSU 2025 belum bisa dicairkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa terdapat tiga penyebab umum dana BSU 2025 belum bisa dicairkan. Pertama, tidak memenuhi syarat.

“Tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025,” terang Kemnaker dalam unggahan di Instagram, Jumat (4/7/2025).

Penyebab kedua adalah telah menerima bantuan lain. Dana BSU 2025 sebesar Rp600.000 dipastikan tidak bisa cair kepada pekerja yang sudah mendapatkan bantuan lain.

“Misalnya menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan,” tulis Kemnaker.

Penyebab ketiga adalah masalah pada data rekening, seperti rekening ganda atau duplikat, rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan. Bisa juga karena data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

“Jadi ada kendala pada data rekening, misalnya rekening tidak aktif atau tidak sesuai,” ujarnya.

Menurut Kemnaker, tiga penyebab umum tersebut membuat dana BSU 2025 belum cair. Oleh karena itu, pekerja disarankan untuk mengecek kemungkinan penyebabnya.

“Kok belum masuk juga ya? Yuk, cek dulu, siapa tahu kamu mengalami salah satu hal ini,” tulis Kemnaker.

Kemnaker juga mengingatkan pekerja calon penerima BSU 2025 untuk terus melakukan pengecekan secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id