Kejari Serang Musnahkan Belasan Ribu Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus

SERANG - Kejaksaan Negeri Serang melakukan pemusnahan barang bukti dari 69 perkara tindak pidana umum.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 97,56 gram dan 23 bungkus, tembakau ganja seberat 2.757.07 gram dan 14.241 Jamu Ilegal.

Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan adalah berasal dari barang bukti yang disita selama tahun 2021.

Dengan adanya penyitaan dan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Barang bukti dari tahun 2021 dan ada juga yang dari tahun 2020 akhir yang belum sempat dimusnahkan. Tapi sebagian besar barang bukti tahun 2021. Kalau untuk penyitaannya melalui Pengadilan Negeri,” Kata Kepala Kejari Serang, Supardi, Kamis (03/06/2021).
-----------------------------------------------------
Homepage : www.lenteranewstv.id

SUBSCRIBE LenteraNEWS Official Youtube Channel : http://bit.ly/2KBqE1V

Follow Us On Social Media

Like us on Facebook : http://bit.ly/2KEeXra

Follow us on Twitter : http://bit.ly/2X1xM9F

Follow lenteranews.tv on Instagram : http://bit.ly/2Lgnccx