Korupsi Masker, Kadinkes Banten Akui Menaikan Harga Satuan Masker

Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti (Foto : Fesbukbantennews.com)

SERANG - Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti mengakui ikut serta saat menaikkan harga satuan masker dalam rencana anggaran belanja (RAB). Harga masker itu naik dari Rp70 ribu menjadi Rp220 ribu. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan korupsi pengadaan masker untuk tenaga kesehatan (nakes) di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (4/8/2021) malam.

Ati menyampaikan hal tersebut, dalam sidang yang dipimpin hakim Slamet Widodo dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subardi, saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa  Lia Susanti; Wahyudin Firdaus selaku Direktur PT PT Right Asia Medika (RAM); dan rekannya Agus Suryadinata.

“Kalau kita tidak mengubah RAB, kita tidak bisa membeli masker dalam kondisi saat itu. dimana saat itu sangat diperlukan nakes,” kata Ati di hadapan majelis hakim yang dipimpin Slamet Widodo.

Ia juga menyatakan, bahwa kebutuhan masker sangat mendesak demi percepatan penanganan Covid-19. jika tidak merubah RAB maka tidak akan mendapatkan masker. Karena sangat diperlukan nakes, demi keselamatan nyawa mereka.