Palak Bengkel Oli, Pria di Tangsel Berhasil Diringkus Polisi

TANGSEL - Polisi menangkap seorang pria berinisial SS (37) yang telah melakukan aksi pengancaman dan pemalakan di sebuah bengkel di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. SS mengancam akan membakar bengkel jika tidak diberikan oli.

Aksi pemalakan dan pengancaman itu terjadi pada Jumat (25/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi itu terjadi di sebuah bengkel di Jalan Cendrawasih Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto menjelaskan saat itu SS datang ke sebuah bengkel dan meminta oli mesin sepeda motor. SS mengancam akan membakar bengkel jika korban tidak memberikan oli.

"Saat pelapor di bengkel sepeda motor, datang pelaku seorang diri dan meminta oli mesin sepeda motor dengan mengancam akan membakar bengkel kalau tidak diberikan," kata Yulianto kepada wartawan, Senin (28/2/2022).