Serang - Sejumlah Warga perwakilan 301 Warga Pemilik Sah atas Lahan terdampak Pembangunan Tanggul di area Wilayah Sungai Ciujung menggruduk Kantor Desa Dukuh, Di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang Banten. kedatangan Warga mayoritas Buruh Tani dan serabutan untuk kesekian kalinya ini untuk bertemu langsung perwakilan Pelaksana Kegiatan dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung dan Cidurian Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Mengetahui perwakilan pelaksana berada di kantor desa, warga secara beramai ramai mencegah para pelaksana kembali meninggal kantor Desa. kedatangan warga ini untuk memastikan nasib lahan milik mereka yang sudah terdampak pembangunan namun proses ganti rugi tidak kunjung dilakukan.
Diketahui warga sudah menunggu lama nya proses ganti rugi ini sejak pengerjaan pembangunan dilakukan di tahun 2018 lalu dan sempat terhenti dan mangkrak karena persoalan sengketa lahan kemudian di bulan april 2023 mulai dilanjutkan hingga bulan mei ini dengan target maret 2024 rampung.
"Pengen cepat kita mah belum di bayar masyarakat ingin cepat harapannya cepat dibayar beres ini. proyek tanggul tanggul ciujung sudah berapa tahun sudah lima tahun mah ada belum dibayar total ada 301 KK (kepala Keluarga)." kata Emah, Warga Pemilik Lahan, Rabu (7/6/2023).
Warga berkali kali bersitegang dengan perwakilan pelaksana di ruang Kantor Desa lantaran tuntutannya selalu di kesampingkan. sejak awal di bangun pada tahun 2018 hingga bulan mei 2023 warga menilai tidak ada kejelasan nasib atas lahan mereka. warga meminta kejelasan nilai ganti rugi atas hak lahan mereka dan waktu dibayarkan, jika tidak ada kepastian warga meminta proses pembangunan untuk di hentikan jika tidak warga sendiri yang akan melakukan aksi penghentian.
"Dari tadi belum ada keputusan kita ini simple kalau sudah di bayar silahkan dibangun ini ada 301 kk, ini proyek tanggul benteng tadi pertemuan sama pihak proyek gak ada keputusan pada angkuh semua kalau pt itu maksa kita tetap akan nyegah pasti karena saya belum dibayar pasti kita cegah dulu intinya jangan di bangun sebelum di bayar." tukas Muslim, Pemilik Lahan lainnya.
Sementara, di konfirmasi di lokasi perwakilan pelaksana kegiatan pada Balai Besar Sungai Kementerian PUPR mengakui adanya proses ganti rugi atas hak lahan warga yang belum dibayarkan. namun situasi itu tentu akan selesai setelah Kementerian PUPR melakukan pemeriksaan secara Administrasi termasuk mendatangkan tim Apraisal tanah untuk menetapkan nilai yang harus dibayarkan pemerintah terhadap 301 Warga di Desa Dukuh Kecamatan Kragilan.
"Ini dimulai desember 108 harusnya selesai maret 2023 berhubung ada pembebasan lahan terkendala sehingga proyek diperpanjang satu tahun kedepan kita ingin ini tidak mangkak lagi, informasi di desa dukuh ada 301 desa yang harus dibayar dengan negara ya memang belum dibayar karena masih tahap kelengkapan berkas sambil berjalan appraisal juga akan turun di situ nanti ketemu harga bidang tanah masing masing nanti pihak pupr akan bayar berapa." kata Junaedi Malay, PPK Tanggul Ciujung Kementerian PUPR, Rabu (7/6/2023).
Hingga pertemuan selesai tidak ditemui kesepakatan dan kejelasan yang warga terima. warga kemudian mulai memasang sejumlah spanduk di sisi pembangunan tanggul agar dihentikan proses pembangunannya. Diketahui, proses Pembangunan Tanggul Ciujung di lakukan karena latar belakang peristiwa banjir besar pada tahun 2013 lalu yang menyebabkan Sungai Ciujung meluap dan menggenangi jalan Tol Tangerang–Merak.