SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans. Dia ditangkap terkait kasus pornografi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, Dea OnlyFans ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam.
"Kemarin malam," kata Aulia, Jumat (25/3/2022).
Kata dia, Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan tengah menuju Jakarta.